Senin, 25 April 2016

STUDI KASUS KECELAKAAN KERJA



Contoh  Kasus Kecelakaan Kerja Yang Terjadi Di Pertambangan Emas (ilegal).


Ditinjau dari beberapa kasus kecelakaan kerja, telah terjadi sebuah kecelakaan kerja yang merenggut tiga orang korban pekerja penambang emas (ilegal). Menurut para warga yang berada di sekitar pertambangan, ketiga korban  itu melakukan penggalian di pagi hari sebelum terbitnya matahari. Keesokan harinya telah ditemukan di dalam lubang di Blok Kadu Kalahang, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, ke tiga korban tersebut ditemukan tewas di dalam sumur penggalian dengan ke dalaman 50 meter. Ketiga korban itu bernama Adwa (42), Enday (40) dan Andi (35) diduga tewas setelah menghirup gas beracun dari dalam lubang setinggi 50 meter pada saat melakukan penambangan emas. Berikut adalah gambar korban yang tewas diambil setelah kejadian :  

Gambar korban yang telah di evakuasi

Faktor Terjadinya Kecelakaan Yang Merenggut Tiga Korban Jiwa

Ditinjau dari keterangan diatas dapat di simpulkan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan tersebut kemungkinan dari kelailaian si penambang itu sendiri yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan dan struktur tanah yang tidak stabil sihingga menimbulkan korban jiwa.

Cara Penanggulangan Agar Hal Buruk Ini Tidak Terulang Lagi

A.   Dari segi manusia (penambang yang bekerja):
1.    Selalu fokus dalam melakukan setiap pekerjaan
2.    Pastikan penggunaan selalu Alat Keselamat Kerja sesuai standard yang telah ditentukan seperti :
a.  Alat Pelindung Kepala (helmit)
b.  Alat Pelindung Telinga (ear plug / ear muff)
c.  Alat pelindung pernafasan (masker)
d.  Alat Pelindung Mata dan Muka (safety glass)
e.  Alat Pelindung Tangan (sarung tangan)
f.  Alat pelindung tubuh, yang meliputi rompi (vests), jaket, Celemek (Apron / Coverall), dan pakaian pelindung yang menutupi sebagian atau seluruh badan.
        g.   Alat Pernapasan (oxygen).

B.   Dari segi perizinan
      Alangkah baiknya untuk semua penambang emas yang illegal di tertibkan bila perlu melalui penegak jalur hukum. Karena pemerintah sudah melarang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia dikarenakan beberapa macam kasus telah ditemukan dan dampak yang ditimbulkan luar biasa bagi lingkungan terutama yang paling penting adalah korban jiwa.


REFERENSI :

Merdeka.com