ETIKA, PROFESI dan PROFESIONALISME, SERTA KODE ETIK SEBAGAI FOTOGRAFER
A.
ETIKA
Kata etika,
seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa
Inggris), mengandung banyak pengertian. Dari segi etimologi (asal kata),
istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti
kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang
dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat.
Kemudian lambat laun pengertian ini berubah,
bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau
tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai
tidak baik.
Etika juga disebut ilmu normative,
maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai
yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Etika merupakan
cabang filsafat yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan
yang berhubungan dengan masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai
filsafat etika, filsafat moral atau filsafat susila. Dengan demikian dapat
dikatakan, etika ialah penyelidikan filosofis mengenai
kewajiban-kewajiban manusia dan hal-hal yang baik dan
buruk. Etika adalah penyelidikan filsafat bidang
moral. Etika tidak membahas keadaan manusia, melainkan membahas
bagaimana seharusnya manusia itu berlaku benar. Etika juga merupakan
filsafat praxis manusia. etika adalah cabang dari aksiologi,
yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar
dalam pengertian lain tentang moral.
Etika dapat dibedakan menjadi
tiga macam:
1. Etika sebagai ilmu, yang
merupakan kumpulan tentang kebajikan, tentang penilaian perbuatan seseorang.
2. Etika dalam arti perbuatan,
yaitu perbuatan kebajikan. Misalnya, seseorang dikatakan etis apabila
orang tersebut telah berbuat kebajikan.
3. Etika sebagai filsafat,
yang mempelajari pandangan-pandangan, persoalan-persoalan yang berhubungan
dengan masalah kesusilaan.
Kita juga sering mendengar
istilah descriptive ethics, normative ethics, dan philosophy
ethics.
a. Descriptive ethics,
ialah gambaran atau lukisan tentang etika.
b. Normative ethics, ialah
norma-norma tertentu tentang etika agar seorang dapat dikatakan bermoral.
c. Philosophy ethics,
ialah etika sebagai filsafat, yang menyelidiki kebenaran.
Sumber Referensi : https://af008.wordpress.com/etika-etiket-dan-moral/
B.
PROFESI
Profesi merupakan suatu
jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang
dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat
disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini
mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak
dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan
melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan
tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam
adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah
pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta
aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya,
pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus
diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan
dan profesi adalah sama.
C.
PROFESIONALISME
Profesionalisme
merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya
secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada
sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk
senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja,
setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam
profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam
mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta
sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen.
Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter
yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Daftar Referensi : http://alfianmuzaki.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-etika-profesi-etika-profesi.html
D.
KODE
ETIK MENJADI FOTOGRAFER
Kode etik bukan hanya
dibutuhkan dalam sikap kita sehari-hari. Jangan salah, dalam bidang fotografer
pun punya kode etik. Terkadang saat memotret kita lupa akan kode etika
pemotretan. Dibawah ini merupakan kode etik pemotretan tersebut.
1. Memperlakukan model dengan baik.
a. Jangan memaksa jika sang model keberatan
untuk dipotret.
b. Arahkan model Anda pada pose yang Anda
inginkan tanpa menggunakan sentuhan fisik. Kebanyakan model tidak suka jika
fotografer menyentuh mereka.
c. Ciptakan suasana dan mood yang
menyenangkan.
d. Jika model anda sudah terlihat capek,
hentikan pemotretan untuk sementara sampai dia mendapat energinya kembali.
Jangan memaksakan diri, karena jika model anda kelelahan, mood akan hilang dan
Anda tidak akan mendapat ekspresi dan pose yang bagus dari model Anda.
2. Mempublikasikan hasil potretan.
Saat
ini beberapa fotografer yang mengambil gambar berobjek manusia dengan tidak
meminta izin terlebih dahulu, padahal jika kita meminta izin mereka akan merasa
nyaman untuk diambil gambarnya. Tidak sedikit fotografer yang mempublikasikan
foto-foto yang seharusnya tidak di publikasikan, seperti foto mayat korban
kecelakan tanpa di tutupi wajahnya dengan kain atau yang lainnya.
3. Street foto merupakan style foto yang paling
memasuki ruang publik, biasakan untuk meminta izin kepada petugas lapangan
(polisi) dan sampaikan maksud kita. INGAT, jika foto tersebut merupakan foto
komersil maka izin tersebut biasanya tidak GRATIS.
4. Etika memotret ruang publik, harus melihat sikon
dari negara dan tempat bersangkutan, dibeberapa negara terdapat larangan untuk
memotret anak kecil yang berlarian di jalan, contohnya Australia, karena sangat
takut jika terjadi eksploitasi anak. Berbeda dengan di Indonesia yang bisa dengan
bebas memotret anak kecil.
5. Untuk memotret ruang publik lainnya, etika
jurnalistik membolehkan kita memotret rumah seseorang, kantor atau mall jika
mereka terlibat dalam sebuah kasus yang layak dan berhak untuk diketahui
publik.
Misalnya yang layak dan
berhak itu, jika sebuah institusi/orang punya masalah yg dampaknya merugikan
banyak orang, seperti pencemaran limbah, untuk itu biasanya kita akan diizinkan
mengambil gambar sebatas pemotretan pada kawasan yang dituju tanpa melibatkan
oknum-oknum yang terkait.
Daftar Referensi : http://kamerabantul.blogspot.co.id/2014/11/kode-etik-menjadi-fotografer.html
E. BERIKUT BEBERAPA ATURAN HUKUM YANG
PERLU DIPAHAMI PARA FOTOGRAFER INDONESIA
1.
Hukum Menggunakan Foto Orang Lain Tanpa
Izin
Menurut
Pasal 13 ayat (1) huruf j UU No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta fotografi
termasuk ciptaan yang dilindungi. Selanjutnya, pengaturan hak cipta untuk
potret/fotografi diatur dalam Pasal 19 s.d. Pasal 23 UUHC. Orang yang mengambil
foto orang lain menjadi seorang Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dari foto yang
dihasilkan. Akan tetapi, terhadap fotografi terdapat pembatasan atas penggunaan
hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UUHC yang berbunyi:
(1)
Untuk memperbanyak atau mengumumkan Ciptaannya, Pemegang Hak Cipta atas Potret
seseorang harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari orang yang dipotret, atau
izin ahli warisnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun setelah orang yang
dipotret meninggal dunia.
(2)
Jika suatu Potret memuat gambar 2 (dua) orang atau lebih, untuk Perbanyakan
atau Pengumuman setiap orang yang dipotret, apabila Pengumuman atau Perbanyakan
itu memuat juga orang lain dalam Potret itu, Pemegang Hak Cipta harus terlebih
dahulu mendapatkan izin dari setiap orang dalam Potret itu, atau izin ahli
waris masing-masing dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun setelah yang dipotret
meninggal dunia.
(3)
Ketentuan dalam Pasal ini hanya berlaku
terhadap Potret yang dibuat:
a. atas permintaan sendiri dari orang yang dipotret;
b. atas permintaan yang dilakukan atas nama orang
yang dipotret; atau
c. untuk kepentingan orang yang dipotret.
Keharusan
untuk meminta persetujuan orang yang dipotret karena tidak selalu orang yang
dipotret akan setuju bahwa potretnya diumumkan tanpa diminta persetujuannya.
Oleh karena itu, ditentukan bahwa harus dimintakan persetujuan yang
bersangkutan atau ahli warisnya. Demikian bunyi penjelasan Pasal 19 ayat (1)
UUHC.
Jadi,
bila ingin menggunakan foto yang menampilkan orang lain untuk misalnya kegiatan
promosi, atau menampilkan foto tersebut dalam suatu website untuk keperluan
komersial, sebaiknya anda meminta persetujuan terlebih dahulu dari orang yang
dipotret. Bila tidak anda dapat dijerat ancaman pidana Pasal 72 ayat (5) UUHC
yang berupa pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak
Rp150 juta.
2.
Hukumnya Diam-Diam Memfoto Orang Lain
Bagaimana
aspek hukum memfoto orang lain secara diam-diam? Contoh kasus: Ada teman kantor
sedang bekerja dan tanpa sadar difoto dengan menggunakan HP yang mana foto itu
seolah-olah posisinya menunduk seperti sedang tidur. Lalu foto itu dicetak dan
dijadikan bukti ke atasannya bahwa dia lagi tidur di jam kerja. Bisakah orang
yang memfoto dipidana sesuai UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik? Apakah foto tersebut merupakan bukti yang sah? Foto
yang diambil melalui kamera handpohone tersebut dapat dikatakan sebagai
informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik apabila masih berbentuk
elektronik (jika belum dicetak) sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 1 angka 1
dan angka 4 UU ITE.
Daftar Referensi : http://www.mantannapi.com/2016/03/hukum-dan-kode-etik-fotografi-di.html
TUGAS KE-2
TUGAS KE-2
1.1 STANDART TEKNIK DAN STANDART MANAGEMENT
Standart Teknik
Pengertian standart teknik Standard Teknik adalah merupakan serangkaian
persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan,
produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku,
mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasinya.
Dibawah ini merupakan point-point ketentuan yang ada didalam standar kerja diantaranya sebagai berikut :
Dibawah ini merupakan point-point ketentuan yang ada didalam standar kerja diantaranya sebagai berikut :
a.
Langkah-langkah kerja (step by step)
yang harus dilakukan
b.
Perlengkapan kerja yang dibutuhkan
c.
Standar mutu hasil kerja masing-masing
orang
d.
Kompetensi yang dibutuhkan oleh
pekerjaan tersebut
Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis,
sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan
untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah jenis
sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan.
Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard
teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO,
CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain. Dalam kemampuan
proses pertimbangan sebuah standard teknik yang baik, dengan sendirinya, tidak
selalu berarti bahwa semua produk yang dijual dengan standard teknik yang
benar-benar memenuhi target yang terdaftar dan toleransi. Realisasi produksi
dari berbagai bahan, produk, atau layanan yang melekat dengan melibatkan
variasi output. Dengan distribusi normal, proses produksi dapat meluas melewati
plus dan minus tiga standar deviasi dari rata-rata proses. Kemampuan proses
bahan dan produk harus kompatibel dengan toleransi teknik tertentu. Adanya
proses kontrol dan sistem manajemen mutu efektif, seperti Total Quality
Management, kebutuhan untuk menjaga produksi aktual dalam toleransi yang
diinginkan.
1.2 Macam-macam Standart Teknik di Dunia
1.2.1 ASME ( American Society of Mechanical
Engineer )
Memiliki satu standar
global menjadi semakin penting sebagai perusahaan menggabungkan melintasi batas
internasional, dibantu oleh perjanjian perdagangan regional seperti North
American Free Trade Agreement (NAFTA) dan yang ditetapkan oleh UniEropa(UE),yang
telah memfasilitasi merger internasional melalui penurunan tarif pada impor. Perusahaan
yang terlibat dalam konsolidasi ini digunakan untuk menjual hanya satu
pasar,sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global. Di bawah ini adalah
Overview dari Code dan Standard ASME yang biasa di pakai oleh para Engineer
untuk mendesign di pabrik baik itu oil & gas atau pulp & paper atau
chemical plant atau apalah yang menggunakan code dan Standard ASME. ASME / ANSI
B16 – Standar Pipes and Fittings Yang ASME B16 Standar mencakup pipa dan
alat kelengkapan dalam besi cor, perunggu, tembaga dan besi tempa The ASME –
American Society of Mechanical Engineers – ASME / ANSI B16 Standar mencakup
pipa dan alat kelengkapan dalam besi cor, perunggu, tembaga dan baja tempa.
1.2.2 ANSI ( American National Standard Institute )
Sebagai suara standar
AS dan sistem penilaian kesesuaian, American National Standards Institute
(ANSI) memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS
dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen
dan perlindungan dari lingkungan. Lembaga tersebut juga mengkoordinasikan
standar Amerika Serikat dengan standar internasional sehingga produk-produk
Amerika Serikat dapat digunakan di seluruh dunia. Lembaga tersebut memberi
akreditasi untuk standar yang yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga
pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan
lain-lain. Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk
yang konsisten sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama,
dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi
organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan
persyaratan yang ditetapkan dalam standar internasional. Ada banyak peralatan
proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. Masing -masing
peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian satu garis digambarkan dalam bentuk
lambang / kode. Berikut adalah Kode da lambang rele Proteksi berdasarkan
standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.
1.2.3 ASTM (AmericanSocietyforTestingandMaterial)
ASTM International,
sebelumnya dikenal sebagai American Society untuk Pengujian dan Material
(ASTM), adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan pengiriman
standar internasional konsensus sukarela. ASTM Internasional merupakan
organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk
material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika
Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and
Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan
ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu
bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar.
Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam
penelitian akademisi maupun industri.
ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili 135 negara. Bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan dan menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri dan pemerintah di seluruh dunia.
ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili 135 negara. Bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan dan menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri dan pemerintah di seluruh dunia.
1.2.4 TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers
Association)
TEMA adalah asosiasi
perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah
merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh
tahun. Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh
dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA
adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan
secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren
terkini dalam desain dan manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai
subdivisi berkomitmen untuk memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja
peralatan. Upaya teknis koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan
masalah, menambah nilai dari desain untuk fabrikasi. Apakah memiliki penukar
panas yang dirancang, dibuat atau diperbaiki, Anda dapat mengandalkan pada
anggota TEMA untuk memberikan desain, terbaru efisien dan solusi manufaktur.
TEMA adalah cara berpikir – anggota tidak hanya meneliti teknologi terbaru,
mereka menciptakan itu. Selama lebih dari setengah abad tujuan utama kami
adalah untuk terus mencari inovasi pendekatan untuk aplikasi penukar panas.
Akibatnya, anggota TEMA memiliki kemampuan yang unik untuk memahami dan mengantisipasi
kebutuhan teknis dan praktis pasar saat ini.
1.2.5 API ( American Petroleum Institute )
API adalah standard
yang dibikin oleh American Petroleum Institute untuk memberikan ranking bagi
viskositas dan kandungan oli yang berlaku. Ijin oli dari berbagai perusahaan
yang berbeda dibandingkan dalam rangka menciptakan standard bobot viskositas.
Juga ijin oli dari berbagai perusahaan berbeda dibandingkan dalam rangka
menciptakan standard formulasi isi kandungan oli (terutama untuk meyakinkan isi
kandungan oli sesuai dengan aturan system control polusi yang dikeluarkan
pemerintah, seperti katalitik converter, tetapi standard ini lebih mengacu pada
oli untuk mesin mobil daripada untuk mesin motor. Standar API dipengaruhi oleh
mandat pemerintah ( seperti control terhadap polusi ), jadi oli yang memenuhi
standard rating lebih baru/tinggi bukan berarti performanya lebih baik ( atau
bahkan sama ) dengan oli dengan rating yang lebih tua, ini bergantung pada tipe
mesin motor anda. Standar API dibuat untuk mesin mobil, bukan mesin motor. yang
ini udah usang, juarang banged ada lagi di pasaran. Sebaiknya Jangan digunakan
untuk sepeda motor. Secara teknik usang, tetapi masih banyak digunakan untuk
oli sepeda motor. Termasuk Satria motor semplakan
dan kesayangan kita semua.
1.2.6 SNI (Standar Nasional Indonesia)
Salah satu contoh
standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia). SNI adalah satu –
satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk
atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh
keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan
memenuhi WTO Code of good practice, yaitu: Openess : Terbuka
agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI; Transparency: agar
stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap
pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya. Consensus and
impartiality : agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya
dan diperlakukan secara adil;
Effectiveness and relevance: memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional. Development dimension (berdimensi pembangunan): agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN yaitu untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN). Contoh Standart Nasional Indonesia yang telah diterapkan di Indonesia salah satunya adalah tentang penggunaan Informasi dan Dokumentasi.
Effectiveness and relevance: memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional. Development dimension (berdimensi pembangunan): agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN yaitu untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN). Contoh Standart Nasional Indonesia yang telah diterapkan di Indonesia salah satunya adalah tentang penggunaan Informasi dan Dokumentasi.
1.2.7 DIN (Deutsches Institut für Normung )
Deutsches Institut für
Normung ( DIN , dalam bahasa Inggris, the German Institute for
Standardization ) adalah organisasi nasional Jerman untuk standardisasi
dan anggota ISO negara itu . DIN adalah Asosiasi Jerman yang sudah Terdaftar
dan berkantor pusat di Berlin . Saat ini ada sekitar tiga puluh ribu Standar DIN
, meliputi hampir setiap bidang teknologi. DIN Didirikan pada tahun 1917
sebagai Normenausschuß der Deutschen Industrie ( NADI , ” Komite Standardisasi
Industri Jerman ” ) , NADI ini berganti nama Deutscher Normenausschuß ( DNA , ”
Komite Standarisasi German ” ) pada tahun 1926 untuk mencerminkan bahwa
organisasi sekarang berurusan dengan isu-isu standardisasi di banyak bidang ;
yaitu , tidak hanya untuk produk industri . Pada tahun 1975 itu diubah namanya
lagi untuk Deutsches Institut für Normung , atau ‘ DIN ‘ dan diakui oleh
pemerintah Jerman sebagai badan nasional standar resmi , yang mewakili
kepentingan Jerman di tingkat internasional dan Eropa.
Akronim , ‘ DIN , ‘ sering salah diperluas sebagai Deutsche Industrienorm ( ” Standar Industri Jerman ” ) . Hal ini sebagian besar disebabkan oleh asal bersejarah DIN sebagai ” NADI ” . NADI memang diterbitkan standar mereka sebagai DI – Norm ( Deutsche Industrienorm ) . Sebagai contoh, standar pertama kali diterbitkan adalah ‘ DI – Norm 1 ‘ (tentang pin peruncing ) pada tahun 1918. Banyak orang masih mengasosiasikan DIN keliru dengan yang lama DI – Norm konvensi penamaan. Salah satu yang paling awal , dan mungkin yang paling terkenal , adalah DIN 476 – standar yang memperkenalkan ukuran kertas A -series tahun 1922 – yang diadopsi pada tahun 1975 sebagai Standar Internasional ISO 216. Contoh umum dalam teknologi modern termasuk DIN dan mini – DIN konektor . Penunjukan standar DIN menunjukkan asal-usulnya ( # menunjukkan angka ) : DIN # digunakan untuk standar Jerman dengan signifikansi terutama domestik atau dirancang sebagai langkah pertama menuju status internasional . EDIN # adalah rancangan standar dan DIN V # adalah standar awal . DIN EN # dipakai untuk edisi Jerman standar Eropa . DIN ISO # digunakan untuk edisi Jerman standar ISO . ISO DIN ID # digunakan jika standar ini juga telah –adopted sebagai standar Eropa . Contoh standar DIN DIN 476 : ukuran kertas internasional (sekarang ISO 216 atau DIN EN ISO 216 ) DIN 946 : Penentuan koefisien gesekan rakitan baut / mur dalam kondisi tertentu. DIN 1451 : jenis huruf yang digunakan oleh kereta api Jerman dan pada rambu lalu lintas
DIN 4512 : Definisi kecepatan film , sekarang digantikan oleh ISO 5800 : 1987 , ISO 6 : 1993 dan ISO 2240 : . 2003 DIN 31635 : transliterasi dari bahasa Arab DIN 72552 : nomor terminal listrik di mobil.
Akronim , ‘ DIN , ‘ sering salah diperluas sebagai Deutsche Industrienorm ( ” Standar Industri Jerman ” ) . Hal ini sebagian besar disebabkan oleh asal bersejarah DIN sebagai ” NADI ” . NADI memang diterbitkan standar mereka sebagai DI – Norm ( Deutsche Industrienorm ) . Sebagai contoh, standar pertama kali diterbitkan adalah ‘ DI – Norm 1 ‘ (tentang pin peruncing ) pada tahun 1918. Banyak orang masih mengasosiasikan DIN keliru dengan yang lama DI – Norm konvensi penamaan. Salah satu yang paling awal , dan mungkin yang paling terkenal , adalah DIN 476 – standar yang memperkenalkan ukuran kertas A -series tahun 1922 – yang diadopsi pada tahun 1975 sebagai Standar Internasional ISO 216. Contoh umum dalam teknologi modern termasuk DIN dan mini – DIN konektor . Penunjukan standar DIN menunjukkan asal-usulnya ( # menunjukkan angka ) : DIN # digunakan untuk standar Jerman dengan signifikansi terutama domestik atau dirancang sebagai langkah pertama menuju status internasional . EDIN # adalah rancangan standar dan DIN V # adalah standar awal . DIN EN # dipakai untuk edisi Jerman standar Eropa . DIN ISO # digunakan untuk edisi Jerman standar ISO . ISO DIN ID # digunakan jika standar ini juga telah –adopted sebagai standar Eropa . Contoh standar DIN DIN 476 : ukuran kertas internasional (sekarang ISO 216 atau DIN EN ISO 216 ) DIN 946 : Penentuan koefisien gesekan rakitan baut / mur dalam kondisi tertentu. DIN 1451 : jenis huruf yang digunakan oleh kereta api Jerman dan pada rambu lalu lintas
DIN 4512 : Definisi kecepatan film , sekarang digantikan oleh ISO 5800 : 1987 , ISO 6 : 1993 dan ISO 2240 : . 2003 DIN 31635 : transliterasi dari bahasa Arab DIN 72552 : nomor terminal listrik di mobil.
1.2.8 BSI
BSI Standar adalah
Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili
kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan
internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi
Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri
manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi
produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.Bagian dari BSI Group, BSI
Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama
melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI
Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap
keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan.
1.2.9 JIS (Japan Industrial Standars/ Standarisasi
Industri Jepang)
JIS (Japanese
industrial standars) adalah badan yang menentukan standarisasi yang
digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi
dikoordinasikan oleh Badan Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan
melalui Standards Association Jepang . Sejarahnya Dalam era Meiji , perusahaan
swasta yang bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang
memang memiliki standar dan dokumen spesifikasi untuk keperluan pengadaan untuk
artikel tertentu, seperti amunisi
Semua itu diringkas untuk membentuk standar resmi ( JES ) pada tahun 1921. Selama Perang Dunia II , standar disederhanakan dan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil . Standar Asosiasi Jepang didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada tahun 1945. Peraturan Komite Standar Industri Jepang yang diumumkan pada tahun 1946 , standar Jepang ( JES baru ) dibentuk . UU Standardisasi Industri diberlakukan pada tahun 1949 , yang membentuk landasan hukum untuk saat Japanese Industrial Standards ( JIS ) . UU Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan ” JIS mark ” ( sistem sertifikasi produk ) berubah ; sejak 1 Oktober 2005, tanda JIS baru telah diterapkan pada re – sertifikasi . Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun ( sampai 30 September 2008 ) , dan setiap produsen memperoleh baru atau memperbaharui sertifikasi di bawah persetujuan otoritas yabg telah mampu menggunakan tanda baru JIS. Oleh karena itu, semua Produk Jepang telah memiliki sertifikat JIS, dan tanda JIS baru sejak 1 Oktober 2008. Standar yang bernama seperti ” JIS X 0208 : 1997 ” , di mana X menunjukkan pembagian wilayah, diikuti oleh empat digit ( atau lima digit untuk beberapa standar yang sesuai standar ISO ) , dan tahun rilis revisi .
Semua itu diringkas untuk membentuk standar resmi ( JES ) pada tahun 1921. Selama Perang Dunia II , standar disederhanakan dan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil . Standar Asosiasi Jepang didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada tahun 1945. Peraturan Komite Standar Industri Jepang yang diumumkan pada tahun 1946 , standar Jepang ( JES baru ) dibentuk . UU Standardisasi Industri diberlakukan pada tahun 1949 , yang membentuk landasan hukum untuk saat Japanese Industrial Standards ( JIS ) . UU Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan ” JIS mark ” ( sistem sertifikasi produk ) berubah ; sejak 1 Oktober 2005, tanda JIS baru telah diterapkan pada re – sertifikasi . Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun ( sampai 30 September 2008 ) , dan setiap produsen memperoleh baru atau memperbaharui sertifikasi di bawah persetujuan otoritas yabg telah mampu menggunakan tanda baru JIS. Oleh karena itu, semua Produk Jepang telah memiliki sertifikat JIS, dan tanda JIS baru sejak 1 Oktober 2008. Standar yang bernama seperti ” JIS X 0208 : 1997 ” , di mana X menunjukkan pembagian wilayah, diikuti oleh empat digit ( atau lima digit untuk beberapa standar yang sesuai standar ISO ) , dan tahun rilis revisi .
1.3 STANDAR
MANAJEMEN
1.3.1 Pengertian
Standar Manajemen Mutu
Standar
manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar
kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar
manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk
mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka
hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional
Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar
internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap
negara ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar
industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional
dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi
pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Oleh
karena itu, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana
konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan
bisnis dan kebutuhan masyarakat. Proses sertifikasi untuk persyaratan Standar
Sistem Manajemen Mutu, misalnya ISO 9001:2000, adalah diakui sebagai suatu
upaya dan cara uji dari peningkatan kinerja dan produktifitas perusahaan dan
juga sebagai pembanding terhadap hasil kerja dan pencapaian keunggulan bisnis.
Yang dimaksud mutu disini adalah gambaran dan karakteristik konsumen atau
pelanggan dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan
konsumen sesuai dengan kebutuhan yang di tentukan.
Dari uraian di atas maka sangat penting sebagai mahasiswa
teknik mesin untuk mengerti dan memahami standar manajemen mutu karena standar
manajemen mutu sangat berperan penting terhadap kualitas produk atau output
dari suatu perusahaan. Pemahaman standar manajemen mutu yang bertarap
internasional juga tentunya akan berpengaruh pada pola berpikir dan cara
bekerja mahasiswa di dunia industri, diharapkan mahasiswa akan memiliki
kualitas yang setarap kualitas internasional tentu akan mampu bersaing dan
menghasilkan output yang sangat berkualitas.
1.3.1.1 ISO
9000
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu
(SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional
di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987
olehInternational Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC)
176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen
mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna
menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan
untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun
1994 dan tahun 2000.
1.
adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis.
2.
adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan
produk-produk berkualitas.
3. tersimpannya data dan arsip penting dengan
baik.
4.
adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit
yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan.
5.
secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.
Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan
disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001
berhak mencantumkan label “ISO 9001 Certified” atau “ISO 9001 Registered”. Sertifikasi
terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan
jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang
berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut.
Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka
telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan
tinggi dan universitas. Kumpulan Standar ISO 9000 ISO 9000 mencakup
standar-standar di bawah ini:
1. ISO 9000 – Quality Management Systems –
Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan
spesifikasi terminologidari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
2.
ISO 9001 – Quality Management Systems – Requirements: ditujukan untuk digunakan
di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau
melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini
memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi
apabila mereka hendak memperoleh kepuasanpelanggan sebagai hasil dari barang
dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut.
Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi
oleh pihak ketiga.
3.
ISO 9004 – Quality Management Systems – Guidelines for Performance
Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini
memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem
yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk
implementasi, hanya memberikan masukan saja. Masih banyak lagi standar yang
termasuk dalam kumpulan ISO 9000, dimana banyak juga diantaranya yang tidak menyebutkan
nomor “ISO 9000” seperti di atas. Beberapa standar dalam area ISO 10000 masih
dianggap sebagai bagian dari kumpulan ISO 9000. Sebagai contoh ISO 10007:1995
yang mendiskusikan Manajemen Konfigurasi dimana di kebanyakan organisasi adalah
salah satu elemen dari suatu sistem manajemen.
ISO mencatat “Perhatian terhadap sertifikasi sering kali
menutupi fakta bahwa terdapat banyak sekali bagian dalam kumpulan standar ISO
9000 . Suatu organisasi akan meraup keuntungan penuh ketika standar-standar
baru diintegrasikan dengan standar-standar yang lain sehingga seluruh bagian
ISO 9000 dapat diimplementasikan”. Sebagai catatan, ISO 9001, ISO 9002 dan ISO
9003 telah diintegrasikan menjadi ISO 9001. Kebanyakan, sebuah organisasi yang
mengumumkan bahwa dirinya “ISO 9000 Registered” biasanya merujuk pada ISO 9001.
1.3.1.2 SISTEM
MANAJEMEN PRODUKSI TQM
Total Quality MANAGEMENT (TQM) mengacu pada penekanan
kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga
pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan
perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa
penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan
berkualitas, yaitu:
1.
Kualitas meliputi usaha memenuhi atau
melebihi harapan pelanggan
2. Kualitas mencakup produk, jasa, manusia,
proses, dan lingkungan
3. Kualitas merupakan kondisi yang selalu
berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang
berkualitas pada saat yang lain).
4. Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis
yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang
memenuhi atau melebihi harapan.
Manfaat Program TQM
TQM sangat bermanfaat baik bagi pelanggan, institusi, maupun
bagi staf organisasi. Manfaat TQM bagi pelanggan adalah:
1.
Sedikit atau bahkan tidak memiliki masalah dengan produk atau pelayanan.
2. Kepedulian terhadap pelanggan lebih baik atau
pelanggan lebih diperhatikan.
3. Kepuasan pelanggan terjamin.
Manfaat
TQM bagi institusi adalah:
1.
Terdapat perubahan kualitas produk dan pelayanan
2.
Staf lebih termotivasi
3.
Produktifitas meningkat
4.
Biaya turun
5.
Produk cacat berkurang
6.
Permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat.
Manfaat
TQM bagi staf Organisasi adalah:
1.
Pemberdayaan
2.
Lebih terlatih dan berkemampuan
3.
Lebih dihargai dan diakui
Manfaat
lain dari implementasi TQM yang mungkin dapat dirasakan oleh institusi di masa
yang akan datang adalah:
1.
Membuat institusi sebagai pemimpin (leader) dan bukan hanya sekedar
pengikut
(follower)
2.
Membantu terciptanya tim work
3.
Membuat institusi lebih sensitif terhadap kebutuhan pelanggan
4.
Membuat institusi siap dan lebih mudah beradaptasi terhadap perubahan
5.
Hubungan antara staf departemen yang berbeda lebih mudah
1.3.2 STANDAR
MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5
Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada
Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems. Pengertian
(Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut
Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur
organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan
sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian
dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka
pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya
tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Pengertian (Definisi)
Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS
18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan)
yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola
resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar)
dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan
Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007,
ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
1.3.2.1 OHSAS 18000
Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari sistem
manajemen kesehatan dan keselamatan kerja internasional untuk membantu
organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan pekerjanya.
dalam perusahaan harus memiliki standar OHSAS 18000, hal ini penting bagi
keselamatan kerja di perusahaan sehingga akan menghasilkan produksi yang
berjalan lancar dan berdampak baik bagi karyawan untuk mencegah atau
memperkecil tingkat kecelakaan. Apabila perusahaan tersebut bergerak di bidang
industri yang memproduksi suatu barang dengan menggunakan alat-alat berat yang
paling diutamakan adalah kesehatan dan keselamatan karyawan dalam bertugas,
sehingga perusahaan harus memperhatikan kebutuhan fisik terhadap karyawan,
seperti memberi makan kepada karyawan pada waktu jam makan & istirahat yang
cukup umtuk menjaga kesehatan karyawan. begitu juga dibutuhkan keselamatan kerja
dalam bertugas, oleh karena itu perusahaan membuat aturan/prosedur untuk
diterapkan pada karyawannya. bagi keselamatan karyawan harus lah menggunakan
pakaian yang aman atau pelindung diri menurut aturan perusahaan sehingga
memperkecil tingkat kecelakan. Dengan adanya OHSAS 18000 perusahaan pun akan
berjalan dengan baik karena kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan
sangat diperhatikan dan menguntungkan bagi perusahaan dalam meningkatkan hasil
produksi, dalam hal ini berdampak positif sehingga saling menguntungkan bagi
perusahaan maupun karyawan.
1.3.3 STANDAR
MANAJEMEN LINGKUNGAN
Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan
sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam
suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri dari ISO 14000, ISO 9000, OHSAS
18000 dan lain-lain.
a.
ISO 14000
Standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi
konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut.
Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan
proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh
kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen
Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban
tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen (Kuhre, 1996).
b.
ISO 9000
Kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000
yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang
standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh
International Organization for Standardization Technical Committee
(ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar
sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap
lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to
datedan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah
dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
c.
OHSAS 18000
Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari system
kesehatan dan keselamatan kerja Internasional untuk membantu organisasi
mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan personilnya.
1.3.3.1 ISO
14000
Standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi
konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut.
Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan
proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh
kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan
(SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru
merupakan kebutuhan bagi produsen (Kuhre, 1996).
ISO 14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa di katakan sangat penting? Itu sangat jelas sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor industri keci, besar akan berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya. Dalam mengelola lingkungan maka dibutuhkan standar yang jelas, yaitu ISO 14000. Sistem ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apapun, terlepas dari ukuran, lokasi, atau pendapatan. Tujuan dari sitem ini adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis.
ISO 14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa di katakan sangat penting? Itu sangat jelas sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor industri keci, besar akan berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya. Dalam mengelola lingkungan maka dibutuhkan standar yang jelas, yaitu ISO 14000. Sistem ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apapun, terlepas dari ukuran, lokasi, atau pendapatan. Tujuan dari sitem ini adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis.
Manfaat
dari ISO 14000 adalah :
1. Pengelolaan
lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi
2. Untuk
menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga mencerminkan
organisasi yang baik.
3. Dapat
mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin
timbul.
4. Dapat
menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara
hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli
terhadap lingkungan.
5. Memberi
jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap
lingkungan.
6. Dapat
meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar
pangsa pasar.
7. Menunjukan
ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan
lingkungan.
8. Mempermudah
memperoleh izin dan akses kredit bank.
9. Dapat
meningkatakan otivasi para pekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar